Modus Donasi Masjid, Dua WNA Asal Pakistan Diamankan Imigrasi Bandar Lampung
Senin, 7 Juli 2025 - 16:48 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
“Dua WNA Pakistan tersebut diamankan karena mereka diduga menggalang dana secara ilegal dengan berpura-pura meminta sumbangan dari masjid ke masjid di Kota Bandar Lampung,” ujar Said Senin (7/7/2025).
Diketahui, kedua WNA tersebut masuk ke Provinsi Lampung pada Juni 2025 dengan menggunakan visa kunjungan, setelah sebelumnya tinggal di Jakarta.
Mereka kemudian berpindah ke Bandar Lampung dengan dalih melakukan pengumpulan dana untuk dikirimkan ke negara asalnya.
“Mereka datang ke Bandar Lampung ini meminta sumbangan, dari masjid ke masjid, dengan alasan pengumpulan donasi yang rencananya dikirimkan ke negara asal mereka,” ungkapnya.
Halaman Selanjutnya