Modus Donasi Masjid, Dua WNA Asal Pakistan Diamankan Imigrasi Bandar Lampung

Kedua WNA Pakistan saat diinterogasi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

“Dua WNA Pakistan tersebut diamankan karena mereka diduga menggalang dana secara ilegal dengan berpura-pura meminta sumbangan dari masjid ke masjid di Kota Bandar Lampung,” ujar Said Senin (7/7/2025). 

Petugas Bea Cukai dan Pemilik Warung di Kotabumi Tolak Direkam Saat Razia Rokok Ilegal

 

Diketahui, kedua WNA tersebut masuk ke Provinsi Lampung pada Juni 2025 dengan menggunakan visa kunjungan, setelah sebelumnya tinggal di Jakarta. 

Kejari Lampung Barat Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah Ilegal di Kawasan TNBBS

 

Mereka kemudian berpindah ke Bandar Lampung dengan dalih melakukan pengumpulan dana untuk dikirimkan ke negara asalnya.

Polisi Grebek Klinik Kecantikan Ilegal Di Pringsewu

 

“Mereka datang ke Bandar Lampung ini meminta sumbangan, dari masjid ke masjid, dengan alasan pengumpulan donasi yang rencananya dikirimkan ke negara asal mereka,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title