'Pak Ogah' Bikin Macet, Polisi Ciduk 14 Pengatur Lalu Lintas Liar di Bandar Lampung
Selasa, 13 Mei 2025 - 13:31 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Sebanyak 14 orang pengatur lalu lintas liar atau yang dikenal dengan sebutan "Pak Ogah" diciduk oleh jajaran Polresta Bandar Lampung.
Penertiban ini dilakukan pada Senin (12/5/2025) lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa kehadiran Pak Ogah justru memperparah kemacetan dan mengganggu pengguna jalan.
Baca Juga :
Dari Keterbatasan Menuju Prestasi, Ribuan Penyandang Disabilitas di Bandar Lampung Pecahkan Rekor MURI
Operasi penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025 yang telah berlangsung sejak awal Mei di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Para Pak Ogah diamankan dari sejumlah titik rawan macet di Kota Bandar Lampung, seperti Jalan Teuku Umar, Jalan Pagar Alam, Jalan Antasari, hingga kawasan Bypass.
Halaman Selanjutnya