Imigrasi Kotabumi Gelar Rapat dan Operasi Gabungan TimPORA di Lampung Utara
- Istimewa
Lampung Utara, Lampung – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menggelar rapat koordinasi sekaligus operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) Kabupaten Lampung Utara. Acara ini berlangsung di salah satu aula resto setempat pada Selasa, 20 Mei 2025.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Moch Andri Budiman, dan dibuka oleh Kepala Bidang Izin Tinggal Kanwil Ditjen Imigrasi Lampung, Azwar Anas.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam deteksi dini, pengawasan administratif, serta penegakan hukum terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Lampung Utara.
Dengan melibatkan berbagai unsur seperti TNI, Polri, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Tenaga Kerja, dan instansi terkait lainnya, diharapkan pengawasan keimigrasian dapat dilakukan secara terpadu, terarah, dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Dalam sambutannya, Azwar Anas dari Kanwil Ditjen Imigrasi Lampung menekankan pentingnya menjaga koordinasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing.
"TimPORA bukan hanya wadah formal, tapi juga forum strategis untuk saling berbagi informasi, membangun kepercayaan antarinstansi, dan menciptakan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian," ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Imigrasi Kotabumi, Moch Andri Budiman, menyampaikan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang intens antar anggota TimPORA.
“Melalui kolaborasi yang erat lintas sektor, kami ingin memastikan bahwa kehadiran WNA di wilayah ini sesuai dengan aturan dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat koordinasi dan operasi gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan WNA di Lampung Utara, demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.(*)