Tampang Ujang alias Uje, Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Arika Arwin Ditangkap Setelah Buron Sepekan
- Lampung.viva
Lampung Selatan, Lampung – Setelah sempat buron selama sepekan, Ujang Syafrudin (60), tersangka kasus pembunuhan terhadap sopir travel, Arika Arwin (40), akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polsek Jati Agung. Momen penangkapan Ujang alias Uje sempat viral di media sosial.
Jenazah korban sebelumnya ditemukan di bawah jembatan Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, pada Minggu (29/6/2025). Arika Arwin merupakan warga Desa Sindang Marga, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, yang bekerja sebagai sopir travel.
Ujang Syafrudin alias Uje, warga Jalan Urip Sumoharjo, Gang Kemuning, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, pada Sabtu (5/7/2025). Dalam kesempatan itu, Ujang mengakui perbuatannya.
Ia mengungkapkan bahwa aksi pembunuhan dilakukan dengan menjerat leher korban menggunakan tali tambang yang berada di dalam mobil. Ia membantah telah melakukan pemukulan terhadap korban. "Nggak ada saya mukul. Cuma jerat di leher itu saja," ujar Ujang.
Motif pembunuhan, menurut pengakuan pelaku, dipicu oleh rasa sakit hati akibat ucapan korban yang dinilai menghina. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa saat keduanya berada dalam mobil, korban sempat melontarkan kalimat yang membuat pelaku merasa direndahkan secara fisik dan seksual.
"Pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban yang menurutnya menghina kemampuan pria seusianya," jelas Kapolres.
Pernyataan tersebut memicu emosi keluarga korban yang hadir dalam konferensi pers. Salah satu anggota keluarga bahkan menegaskan agar pelaku tidak memfitnah korban yang telah meninggal dunia.