Asyik Nonton Voli, Pelaku Curanmor di Dente Teladas Ditangkap Polisi

Polisi tangkap pelaku pencurian motor.
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang, Lampung – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap jajaran Polsek Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung saat tengah asyik menonton pertandingan bola voli di Kampung Pasiran Jaya, Sabtu (2/8/2025) malam.

img_title Gagal Kabur Saat Hunting, Bandar Sabu di Jalintim Banjar Agung Diringkus Polres Tulang Bawang

Pelaku berinisial MA alias HA (27), warga Dusun Pasir Mulyo, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, sebelumnya melakukan aksi curanmor pada Minggu (25/2/2024) pukul 04.30 WIB di Dusun Kanal Buntu, Kampung Pendowo Asri.

"Pelaku kami tangkap sekitar pukul 22.30 WIB, saat sedang menonton pertandingan bola voli," ujar Kapolsek Dente Teladas, Iptu Amlit Bancin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, pada Minggu (3/8/2025).

img_title Buron Hampir Setahun, Maling Motor dan Penadahnya Akhirnya Diringkus Polisi di Lampung Selatan

Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian seharga Rp1,2 juta, yang kemudian habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dente Teladas. Menurut keterangan, pencurian pertama kali diketahui oleh istri korban yang mendapati pintu belakang rumah dalam kondisi rusak dan sepeda motor Honda Revo hitam BE 4559 VC tahun 2010 telah hilang. Kerugian diperkirakan mencapai Rp4 juta.

img_title Tragis! Janda Dua Anak di Lampung Utara Ditemukan Tewas Mengenaskan, Tangan dan Kaki Terikat

Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.(*)