Empat Pelaku Curanmor Ditangkap di Menggala Timur, Curi Motor di Halaman Belakang Rumah Kakam
- Istimewa
Tulang Bawang, Lampung – Polsek Menggala bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keempatnya beraksi pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di halaman belakang rumah Kepala Kampung (Kakam) Kahuripan Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
Identitas dan Penangkapan Para Pelaku
Keempat pelaku curanmor yang ditangkap adalah laki-laki dengan identitas sebagai berikut:RA (26), wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota, MI alias BN (32), wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung.
Kemudian RT (21), wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala dan SR (19), wiraswasta, warga Kampung Kahuripan Dalem, Kecamatan Menggala Timur.
Selain menangkap keempat pelaku, petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna biru putih, BE 4931 TS, dari tangan para pelaku.
"Empat pelaku kami tangkap di hari yang berbeda-beda di sejumlah lokasi di Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat," ujar Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna,.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan korban Heri (45), seorang wiraswasta warga Kampung Kahuripan Dalem, pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, ia bersama Kakam dan warga pergi jalan-jalan ke pantai di wilayah Lampung Selatan.
Sebelum berangkat, korban dan warga menitipkan 13 unit sepeda motor di halaman belakang rumah Kakam Kahuripan Dalem, termasuk sepeda motor milik korban.
Pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB, korban dan rombongan kembali dari Lampung Selatan. Saat akan mengambil sepeda motor miliknya, korban kaget karena sudah hilang. Ada satu unit sepeda motor lain yang juga hilang di lokasi tersebut.
"Total ada dua unit sepeda motor yang telah hilang, yaitu sepeda motor Honda Beat warna biru putih dan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Setelah kejadian tersebut, korban membuat laporan resmi ke Mapolsek Menggala," terang AKP Eman.
AKP Eman menambahkan, kedua unit sepeda motor yang hilang saat itu dalam posisi terkunci setang dan menggunakan kunci pengaman tambahan.
Selain itu, kondisi halaman belakang rumah Kakam yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dikelilingi pagar tertutup, beratap, dan terkunci.