Usut Kematian Mahasiswa FEB Unila, Polda Lampung Segera Panggil Panitia dan Senior Mahepel
- Lampung.viva
"Selain itu, kami akan mengundang pihak rumah sakit yang pertama kali menangani korban, termasuk dokter yang memeriksa atau melakukan visum saat korban dibawa ke rumah sakit," tambah Pahala.
Untuk memastikan penyebab kematian, pihak kepolisian mempertimbangkan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam guna autopsi ulang terhadap jenazah Pratama.
Dalam laporan yang disampaikan ke Polda, keluarga korban turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti foto memar di kepala korban dan akta kematian.
Penyidik juga akan memanggil para senior Mahepel untuk dimintai keterangan, guna memastikan apakah dalam kegiatan tersebut terdapat unsur pelanggaran hukum atau tindak pidana.
"Setelah semua informasi terkumpul, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kejadian ini," tutup Kombes Pahala.(*)