Dua Penodong Bocah 12 Tahun Dibekuk Tekab 308 Natar

Kedua pelaku saat diamankan
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Natar berhasil menangkap pelaku AAG alias Gun di kediamannya di Dusun Margaraya, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025 pukul 01.00 WIB.

Melawan dengan Pisau Saat Ditangkap, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Kotabumi Ditembak Polisi

 

Sementara itu, pelaku kedua, CI, ditangkap sehari setelahnya pada Kamis malam, 29 Mei 2025 pukul 19.00 WIB di rumahnya di Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, tanpa perlawanan.

Motor Karyawan Raib Digondol Pencuri di Net Racket Club Lampung, Suami Korban Lapor Polisi

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu lembar STNK dan satu buah BPKB sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam dengan nomor polisi BE 2316 DCT, satu jaket hoodie warna hitam, satu celana panjang warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 300.000.

Polsubsektor Negeri Katon Perkuat Patroli Pagi, Jaga Lumbirejo dari Kejahatan C3

 

“Keduanya disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” tutup AKP Budi Howo. (Dji)