Dua Penodong Bocah 12 Tahun Dibekuk Tekab 308 Natar
Senin, 2 Juni 2025 - 12:01 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor, mendekati korban. Salah satu pelaku kemudian mengancam korban menggunakan sebilah pisau, dan melukai lengan kanan korban.
“Korban dipaksa turun dari motornya, kemudian pelaku membawa kabur kendaraan tersebut,” terang AKP Budi Howo.
Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam yang ditaksir senilai Rp 21,8 juta. Tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban segera melaporkannya ke Polsek Natar.
Halaman Selanjutnya
Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Natar berhasil menangkap pelaku AAG alias Gun di kediamannya di Dusun Margaraya, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025 pukul 01.00 WIB.