Absen 201 Hari Berturut-turut, Aipda AY Dipecat Tak Hormat dari Polresta Bandar Lampung
Senin, 2 Juni 2025 - 11:27 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Seorang personel Polresta Bandar Lampung berinisial Aipda AY resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) usai terbukti tidak masuk kerja selama 201 hari secara berturut-turut.
Baca Juga :
Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Barat Gelar Upacara Khidmat dan Tampilkan Aksi Atraktif
Upacara PTDH digelar secara terbuka di Mapolresta Bandar Lampung dan dipimpin langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (2/6/2025).
Baca Juga :
Polres Pesawaran Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Teguhkan Komitmen Polri untuk Masyarakat
“Keputusan ini diambil dengan berat hati, namun ini merupakan langkah penting, bentuk komitmen pimpinan Polri bahwa semua pelanggaran akan ditindak secara tegas,” tegas Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dalam amanatnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan Aipda AY telah melanggar kode etik profesi Polri dan tidak dapat ditoleransi.
Halaman Selanjutnya