Dalam 3 Jam, Polres Tulang Bawang Tangkap Calon Suami Pembunuh Wanita Hamil di Kebun Singkong
- Istimewa
Tulang Bawang, Lampung – Kurang dari tiga jam setelah penemuan jasad seorang wanita di kebun singkong, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang bersama Unit Reskrim Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana ini.
Pelaku pembunuhan, yang tak lain adalah calon suami korban, langsung ditangkap di lokasi kejadian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan penemuan sesosok mayat perempuan berinisial TS (26), seorang honorer staf TU di salah satu SMA, warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Setelah menerima laporan, petugas gabungan dari Polres Tulang Bawang dan Polsek Banjar Agung segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.
Hasil olah TKP menunjukkan adanya luka sayatan senjata tajam jenis pisau di leher korban. Uniknya, barang-barang berharga milik korban seperti handphone (HP) dan sepeda motor Honda Beat warna hitam BE 4145 TR tidak hilang, sehingga kuat dugaan penemuan mayat tersebut adalah kasus pembunuhan berencana.
"Pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban, karena pelaku sudah membawa pisau dan menggunakan sarung tangan saat melakukan aksinya," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, S.IK., M.H.
Pelaku Calon Suami Korban dan Sedang Hamil 2 Bulan