Polisi Tangkap Pelaku Begal Golok dan Pencuri Motor di Lampung Utara

Polres Lampung Utara tangkap komplotan begal pakai golok.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Utara, Lampung – Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan dengan menangkap dua pelaku begal dan satu pelaku pencurian sepeda motor. Salah satu aksi begal dilakukan dengan menodongkan golok kepada korban di Jalan Lintas Tengah Sumatera.

Polres Pesawaran Gelar Apel Operasi Patuh Krakatau 2025, Tegaskan Pentingnya Disiplin Lalu Lintas

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (28/5/2025), Wakapolres Kompol Yohanis dan Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama menjelaskan, salah satu pelaku begal ditangkap usai terlibat aksi perampasan motor yang terjadi pada 8 Mei 2024 di wilayah Blambangan Pagar.

Korban dan rekannya yang mengendarai sepeda motor dari arah Lampung Tengah menuju Kotabumi dihadang dua pelaku tak dikenal. Saat melintasi jalan sepi, pelaku menodongkan golok dan merampas sepeda motor Honda Beat warna cokelat dengan nomor polisi BE 2890 GAF.

Polres Lampung Selatan Siap Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025: Humanis dan Tegas untuk Keselamatan Berlalulintas

Satu pelaku bernama Purwanto (40), warga Blambangan Pagar, berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Sementara satu pelaku lainnya masih buron.

Kasus Begal Lain di Kotabumi Utara

Polisi Beberkan Pemb*n*han Di Padangratu Lampung

Aksi begal serupa juga terjadi pada Selasa, 7 Mei 2024, di Jalan Raya Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara. Korban yang tengah mengendarai Honda Astrea Grand bernomor polisi F 4196 AB dicegat oleh dua pelaku di jalan sepi. Pelaku langsung menarik setang motor hingga korban terjatuh, lalu membawa kabur kendaraan.

Tim Tekab 308 berhasil mengendus keberadaan salah satu pelaku, Tegu Putra (35), warga Desa Banjarratu, Lampung Tengah. Ia ditangkap berikut barang bukti motor hasil curiannya.

Halaman Selanjutnya
img_title