Polisi Tangkap Pelaku Begal Golok dan Pencuri Motor di Lampung Utara

Polres Lampung Utara tangkap komplotan begal pakai golok.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Utara, Lampung – Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan dengan menangkap dua pelaku begal dan satu pelaku pencurian sepeda motor. Salah satu aksi begal dilakukan dengan menodongkan golok kepada korban di Jalan Lintas Tengah Sumatera.

img_title Truk Roti Diduga Rem Blong Hantam Motor dan Pikap di Jalinsum Tarahan, Satu Pengendara Tewas

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (28/5/2025), Wakapolres Kompol Yohanis dan Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama menjelaskan, salah satu pelaku begal ditangkap usai terlibat aksi perampasan motor yang terjadi pada 8 Mei 2024 di wilayah Blambangan Pagar.

Korban dan rekannya yang mengendarai sepeda motor dari arah Lampung Tengah menuju Kotabumi dihadang dua pelaku tak dikenal. Saat melintasi jalan sepi, pelaku menodongkan golok dan merampas sepeda motor Honda Beat warna cokelat dengan nomor polisi BE 2890 GAF.

img_title Viral Penggerebekan Pakai Bak Truk, DPO Kriminal Spesialis Curanmor Ditembak Polisi di Jabung

Satu pelaku bernama Purwanto (40), warga Blambangan Pagar, berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Sementara satu pelaku lainnya masih buron.

Kasus Begal Lain di Kotabumi Utara

img_title Berawal dari Saling Tantang di Medsos, Dua Remaja Pembacok Korban Tawuran Ditangkap Polsek Sukarame

Aksi begal serupa juga terjadi pada Selasa, 7 Mei 2024, di Jalan Raya Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara. Korban yang tengah mengendarai Honda Astrea Grand bernomor polisi F 4196 AB dicegat oleh dua pelaku di jalan sepi. Pelaku langsung menarik setang motor hingga korban terjatuh, lalu membawa kabur kendaraan.

Tim Tekab 308 berhasil mengendus keberadaan salah satu pelaku, Tegu Putra (35), warga Desa Banjarratu, Lampung Tengah. Ia ditangkap berikut barang bukti motor hasil curiannya.

Kasus Curanmor Saat Korban Memancing

Selain dua kasus begal, Polres Lampung Utara juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada 23 Maret 2025 di Desa Handuyangratu, Kecamatan Bungamayang. Saat itu, korban meninggalkan motor Yamaha Vega R dengan nomor polisi B 6311 GLO di pinggir jalan saat memancing.

Pelaku, Paturi (29), warga setempat, ditangkap di rumah saudaranya di Kelurahan Sindangsari. Ia mengaku telah dua kali melakukan pencurian motor.

Empat Motor Diamankan

Dari tangan tiga pelaku yang ditangkap dalam rangkaian pengungkapan ini, polisi menyita total empat unit sepeda motor hasil kejahatan.

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminal jalanan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.(*)