Polisi Tangkap Pelaku Begal Golok dan Pencuri Motor di Lampung Utara
- Istimewa
Kasus Curanmor Saat Korban Memancing
Selain dua kasus begal, Polres Lampung Utara juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada 23 Maret 2025 di Desa Handuyangratu, Kecamatan Bungamayang. Saat itu, korban meninggalkan motor Yamaha Vega R dengan nomor polisi B 6311 GLO di pinggir jalan saat memancing.
Pelaku, Paturi (29), warga setempat, ditangkap di rumah saudaranya di Kelurahan Sindangsari. Ia mengaku telah dua kali melakukan pencurian motor.
Empat Motor Diamankan
Dari tangan tiga pelaku yang ditangkap dalam rangkaian pengungkapan ini, polisi menyita total empat unit sepeda motor hasil kejahatan.
Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminal jalanan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.(*)