Polisi di Lampung Selatan Ungkap Penggelapan Rp585 Juta
Rabu, 14 Mei 2025 - 21:48 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Dalam waktu singkat, jajaran Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp585 juta.
Baca Juga :
Tersinggung Disebut "Loyo" Uje Habisi Supir Travel dan Buang Mayat Korban di Bawah Jembatan
Pengungkapan tersebut diungkap langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Tanjung Bintang pada Rabu, 14 Mei 2025.
Baca Juga :
Bersaksi di Persidangan, Supriyati dan Syahruddin Saling Bantah Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Kapolres mengapresiasi gerak cepat dan sigap unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Muhammad Samsari.
“Dari hasil pengungkapan tiga kasus penggelapan tersebut, total ada lima tersangka berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Tanjung Bintang,” ujar AKBP Yusriandi.
Halaman Selanjutnya