Polisi di Lampung Selatan Ungkap Penggelapan Rp585 Juta
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Dalam waktu singkat, jajaran Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp585 juta.
Pengungkapan tersebut diungkap langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Tanjung Bintang pada Rabu, 14 Mei 2025.
Kapolres mengapresiasi gerak cepat dan sigap unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Muhammad Samsari.
“Dari hasil pengungkapan tiga kasus penggelapan tersebut, total ada lima tersangka berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Tanjung Bintang,” ujar AKBP Yusriandi.
Kasus pertama yang berhasil dibongkar adalah penggelapan muatan bungkil kedelai (SBM) dengan kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial AS, S, dan M. Sementara itu, tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit truk fuso, satu unit mobil Suzuki Futura, sejumlah dokumen surat jalan, serta 106 ton muatan SBM.
Selanjutnya, kasus kedua terjadi pada 11 Mei 2025 di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang. Seorang pemuda berinisial GA (20), warga setempat, dilaporkan membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban dengan modus meminjam untuk pergi ke warung.
Sementara itu, kasus ketiga terjadi pada 27 April 2025, juga di Desa Way Galih. Pelaku berinisial SM (40), warga Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung, membawa kabur mobil Toyota Vios milik korban dengan alasan hendak menjemput istri. Mobil tersebut tidak pernah dikembalikan hingga beberapa hari kemudian.
SM akhirnya ditangkap pada 11 Mei 2025 di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Kerugian yang dialami korban ditaksir sebesar Rp65 juta.
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban kejahatan.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Muhammad Samsari, menambahkan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli serta kegiatan penyelidikan di wilayah rawan.