Dihajar di Kontrakan karena Masalah Karaoke, Dua Pelaku Premanisme di Lampung Selatan Dibekuk

Kedua pelaku
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

Lampung – Tim Tekab 308 Polsek Penengahan berhasil mengamankan dua pelaku premanisme yang terlibat dalam aksi pengeroyokan brutal terhadap seorang pria bernama Erik di Desa Sumur I, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan

img_title Viral Dikira Berdiri di Tengah Bukit, Begini Fakta Lokasi Koperasi Merah Putih di Tanggamus

 

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis malam, 15 Mei 2025, dan mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan.

img_title Anak Krakatau Naik ke Level III, Winarti Dorong Mitigasi dan Minta Warga Tak Terpancing Hoaks

 

Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Afriyansyah, dalam keterangannya membenarkan penangkapan dua pelaku berinisial MM alias Jarot (30) dan ES (26), keduanya merupakan warga Desa Sumur. 

img_title Sinergi Pemkab dan Polri, Temu Warga di Mekar Jaya Sepakati Solusi Kamtibmas hingga Krisis Air

 

"Pelaku yang berhasil diamankan adalah MM dan ES. Keduanya terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban," ujar Iptu Donal, Jumat (16/5/2025). 

 

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat setempat. 

 

Saat kejadian, pelaku menyerang korban dengan balok kayu, potongan daun pintu, dan benda tumpul lainnya.

 

Akibat serangan tersebut, korban Erik mengalami luka robek pada kepala bagian kanan, bengkak di bagian belakang kepala, dan patah pada jari kelingking tangan kiri. 

 

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku nekat melakukan pengeroyokan karena sakit hati dan merasa tersinggung atas tindakan korban di tempat karaoke.

 

Berdasarkan kronologi, insiden bermula ketika korban mengantar teman wanitanya pulang dari karaoke. Di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh empat pria bersepeda motor yang kemudian mengejar korban hingga ke kontrakan Eko. 

 

Di lokasi itu, korban langsung dihajar menggunakan kayu dan patahan pintu. Meski sempat mencoba melarikan diri dan diselamatkan oleh teman wanitanya ke dalam kamar kontrakan, pelaku tetap mendobrak pintu dan melanjutkan pemukulan.

 

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk menjalani perawatan medis dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penengahan.

 

"Ini adalah tindakan kriminal yang sangat meresahkan, dan kami akan proses serta tindak tegas semua pelaku premanisme di wilayah hukum kami," tegas Kapolsek.

 

Dalam penggerebekan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, potongan balok kayu, dua patahan daun pintu, serta batang aluminium gantung korden berwarna kuning.

Halaman Selanjutnya
img_title