Polisi di Lampung Selatan Ungkap Penggelapan Rp585 Juta
Rabu, 14 Mei 2025 - 21:48 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Baca Juga :
Polri Lakukan Rotasi Jabatan, Direktur Kriminal Umum Polda Lampung hingga Kapolres Lampung Selatan Berganti
Kasus pertama yang berhasil dibongkar adalah penggelapan muatan bungkil kedelai (SBM) dengan kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
Baca Juga :
Anggaran Dipotong, Perangkat Dibungkam: Warga Desa Hara Banjarmanis Desak APH Turun Tangan
Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial AS, S, dan M. Sementara itu, tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga :
Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penggelapan Sertifikat Tanah Milik ASN Bandar Lampung
Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit truk fuso, satu unit mobil Suzuki Futura, sejumlah dokumen surat jalan, serta 106 ton muatan SBM.
Halaman Selanjutnya
Selanjutnya, kasus kedua terjadi pada 11 Mei 2025 di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang. Seorang pemuda berinisial GA (20), warga setempat, dilaporkan membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban dengan modus meminjam untuk pergi ke warung.