Pakar Hukum Harap Putusan Kasus TNI Tembak Polisi Tak Melenceng dari Substansi Hukum
Selasa, 10 Juni 2025 - 16:58 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Kasus penembakan tiga anggota polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, akan segera disidangkan.
Baca Juga :
Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Warung Makan di Seputih Banyak, Polisi Masih Selidiki Pelaku Penelantaran
Dua orang berinisial YHL dan B telah ditetapkan sebagai tersangka, dan berkas perkara mereka kini telah dilimpahkan ke Oditur Militer I-05 Palembang untuk diteliti sebelum disidangkan di Pengadilan Militer Palembang secara terbuka.
Baca Juga :
Mahasiswi di Lampung Meninggal Usai Melahirkan di Kos, Bayi Diduga Dibuang oleh Pacar ke Bawah Jembatan
Menanggapi perkembangan ini, pakar hukum pidana Universitas Bandar Lampung (UBL), Bambang Hartono, menyatakan bahwa jalur hukum dalam kasus ini sudah tepat dan sesuai dengan prosedur militer.
Ia mengapresiasi proses hukum yang telah dilakukan oleh Polisi Militer, termasuk pelimpahan berkas dari Polda Lampung ke Denpom II/3 Sriwijaya dan selanjutnya ke Oditur Militer.
Halaman Selanjutnya
“Proses hukum yang dijalankan sudah sesuai. Polisi militer menyidik, oditur menerima dan meneliti, lalu perkara diajukan ke pengadilan militer. Ini merupakan jalur yang benar,” kata Bambang, baru-baru ini.Selasa (10/6/2025)