8 Panitia Diksar Mahepel FEB Unila Penuhi Panggilan Polda Lampung, 3 Berhalangan Hadir

Panitia pelaksana kegiatan diksar Mahepel Unila.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – – Proses penyelidikan kasus meninggalnya Pratama Wijaya, peserta Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung, terus berlanjut.

Mahasiswi di Lampung Meninggal Usai Melahirkan di Kos, Bayi Diduga Dibuang oleh Pacar ke Bawah Jembatan

Pada hari Selasa (10/6), delapan orang panitia pelaksana kegiatan Diksar memenuhi panggilan penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung untuk dimintai keterangan. Mereka didampingi oleh kuasa hukum, Chandra Bangkit Saputra.

Dari total 11 panitia yang dijadwalkan hadir, 3 orang berhalangan karena sakit. Delapan panitia lainnya baru tiba di Mapolda sekitar pukul 13.20 WIB, setelah sebelumnya menyelesaikan Ujian Akhir Semester (UAS).

Universitas Lampung Bekukan Mahepel FEB Imbas Kematian Peserta Diksar

Para panitia yang merupakan mahasiswa aktif FEB Unila ini dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan Diksar yang menewaskan Pratama Wijaya. Diksar tersebut diduga melibatkan tindak kekerasan yang berujung pada kematian korban.

Selain memberikan keterangan, panitia juga menyerahkan sejumlah dokumen terkait pelaksanaan kegiatan kepada pihak kepolisian.

Polda Lampung Panggil Dokter RSUDAM, Selidiki Kematian Mahasiswa FEB Unila Pratama Wijaya

"Hari ini saya mendampingi delapan pengurus Mahepel yang memenuhi panggilan terkait laporan dari ibunda almarhum Pratama. Dari 11 panitia yang dipanggil, tiga tidak bisa hadir karena sakit," ujar Chandra Bangkit Saputra.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa dokumen-dokumen penting, seperti dokumentasi kegiatan dan hasil rekam medis korban atas nama Faaris. "Kami sudah siapkan dokumentasi foto saat kegiatan dan pasca kegiatan," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title