Modus Tolong Korban Kehabisan Bensin, Pria di Candipuro Gelapkan Motor
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Seorang pria berinisial ASAP (25), warga Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Candipuro, Polres Lampung Selatan. Ia ditangkap atas kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor milik warga.
Kapolsek Candipuro, AKP Farid Riyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami mengamankan pelaku pada Kamis, 29 Mei 2025 dini hari,” jelasnya.
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama AJ (22), juga warga Desa Beringin Kencana. Ia kehilangan sepeda motornya setelah pelaku berpura-pura membantu membelikan bensin.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, tepat di depan rumah pelaku sendiri.
Pelaku memanfaatkan situasi saat korban sedang mendorong sepeda motor Honda Beat miliknya yang kehabisan bensin.
Setelah sepeda motor dibawa dengan dalih membantu, pelaku tidak kembali dan kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan kepada korban.
"Korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp12 juta dan melapor ke Polsek Candipuro. Selanjutnya, unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan," pungkas AKP Farid.