Pemkab Pesisir Barat Hibahkan Tanah dan Gedung Samsat untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Pesisir Barat hibahkan tanah dan gedung samsat.
Sumber :
  • Istimewa

Pesisir Barat, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat secara resmi menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan Gedung Kantor Bersama Samsat kepada Pemerintah Provinsi Lampung. 

Realisasi APBD Provinsi Lampung Capai 30,23 persen pada 10 Mei 2025, Lampaui Rata-Rata Nasional

Penyerahan aset ini merupakan wujud nyata dukungan Pemkab Pesisir Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempererat sinergi antarinstansi di tingkat daerah.

Aset yang dihibahkan berupa tanah dan bangunan seluas kurang lebih 5.550 meter persegi, yang terletak strategis di Jalan Lintas Barat Sumatra, Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat.

Lebih dari 30 Pabrik Telah Patuhi Instruksi Gubernur Lampung, Sisanya Segera Dievaluasi

Proses penyerahan hibah dilakukan langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada Kamis (8/5/2025). 

Momen bersejarah ini menjadi simbol kolaborasi yang kuat antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih merata dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Pasca Instruksi Gubernur Lampung, Usulan Larangan dan Pembatasan Impor Singkong Dibahas di Tingkat Nasional

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas komitmen Pemkab Pesisir Barat dalam mendukung percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

"Ini adalah bentuk dukungan nyata dari pemerintah daerah untuk pelayanan yang lebih baik dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title