Napi Narkoba Lapas Metro Meninggal Dunia di Rumah Sakit Akibat Penyakit Lever

Lapas Kelas IIA Kota Metro, Lampung.
Sumber :
  • Istimewa

Kota Metro, Lampung – Seorang narapidana kasus narkoba yang tengah menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Kota Metro meninggal dunia pada Jumat pagi, 9 Mei 2025, pukul 06.40 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah A. Yani Metro. 

Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri Dimakamkan di Kediaman Pribadi

Narapidana atas nama Zaparudin bin Zainal (46) meninggal akibat komplikasi penyakit lever yang telah lama dideritanya.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Metro, Ade Hari Setiawan, membenarkan peristiwa tersebut. 

IRT di Tanggamus Diserang Buaya saat Mandi, Alami Patah Kaki dan Dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek

Ia menjelaskan bahwa Zaparudin merupakan narapidana kasus narkoba yang divonis dalam dua perkara, masing-masing dengan ancaman hukuman 4 tahun 6 bulan dan 8 tahun penjara. 

Tersangka dipindahkan dari Kabupaten Way Kanan pada tahun 2022 dan masih memiliki sisa masa pidana selama 3 tahun 11 bulan 25 hari.

Bolehkah Mendoakan Non-Muslim yang Telah Meninggal Dunia? Ini Penjelasannya

“Almarhum berasal dari Pakuan Baru, Kabupaten Way Kanan. Selama berada di Lapas, yang bersangkutan memang sudah beberapa kali mengeluhkan kondisi kesehatannya dan rutin mendapatkan perawatan di klinik Lapas,” ujar Ade Hari Setiawan.

Kronologi Kejadian

Halaman Selanjutnya
img_title