Pemkab Pesisir Barat Hibahkan Tanah dan Gedung Samsat untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Pesisir Barat hibahkan tanah dan gedung samsat.
Sumber :
  • Istimewa

Langkah strategis ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperkuat sistem administrasi pajak daerah, sekaligus memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses layanan yang cepat, efisien, dan merata di seluruh wilayah.

Lebih dari 30 Pabrik Telah Patuhi Instruksi Gubernur Lampung, Sisanya Segera Dievaluasi

Dengan adanya hibah aset ini, diharapkan operasional pelayanan Samsat di Kabupaten Pesisir Barat akan semakin optimal. 

Hal ini juga diyakini akan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

Pasca Instruksi Gubernur Lampung, Usulan Larangan dan Pembatasan Impor Singkong Dibahas di Tingkat Nasional

Pada hari yang sama, Pemkab Lampung Selatan juga turut berkontribusi dalam peningkatan pelayanan publik dengan menyerahkan hibah berupa satu unit mobil Samsat Keliling jenis Toyota Hiace Commuter senilai Rp1.079.700.000. 

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kepada Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Sulpakar, di Kantor Samsat Kalianda.

FMGI Apresiasi Komitmen Kadisdikbud Lampung Perbaiki Kualitas Pendidikan

Dalam sambutannya, Sulpakar menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh kedua pemerintah daerah. 

"Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah. Dengan adanya mobil Samsat Keliling dan gedung yang representatif, pelayanan akan lebih mudah dijangkau, terutama bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari pusat kota," tegas Sulpakar.

Halaman Selanjutnya
img_title