Tekab 308 Polsek Natar Ungkap Kasus Perampasan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Todong Golok ke Korban

Polsek Natar tangkap pelaku perampasan motor.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang terjadi di Jembatan Pos Dusun Titirante, Desa Rejosari, Kecamatan Natar, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Bocah 10 Tahun Jadi Korban Begal di Bandar Lampung, Terseret 15 Meter saat Pertahankan Motor

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial S alias Noret (48), warga Dusun Telgorejo, Desa Rejosari, telah diamankan. 

Pelaku ditangkap setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang baru saja pulang dari pasar.

Polsek Palas Tangkap Dua Residivis Curanmor, Barang Bukti Senjata Tajam Diamankan

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku menghadang laju sepeda motor korban di lokasi kejadian sambil menghunus senjata tajam jenis golok. 

Ia kemudian menodongkan golok tersebut ke arah tubuh korban, memaksanya turun dari sepeda motor Yamaha Vega ZR warna biru dengan nomor polisi BE 3736 YV, yang langsung dirampasnya.

Polisi Tangkap Pelaku Begal Golok dan Pencuri Motor di Lampung Utara

"Korban berteriak 'jambret', yang kemudian didengar oleh suaminya dan warga sekitar," jelas AKP Setio Budi. 

Warga bersama suami korban langsung melakukan pengejaran. Respons cepat Unit Reskrim Polsek Natar berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian.

Halaman Selanjutnya
img_title