Kasi Propam Polres Tulang Bawang Ingatkan Disiplin dan Etika Saat Mitigasi di Dua Polsek

Kasi Propam Polres Tulang Bawang, AKP Abdullah.
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang, Lampung – Guna mencegah pelanggaran serta menjaga kedisiplinan dan etika dalam pelaksanaan tugas, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan mitigasi di dua Polsek jajaran, yakni Polsek Banjar Agung dan Polsek Penawartama.

Kurang dari 30 Menit, Polisi Tangkap Dua Nelayan Spesialis Curanmor di Tulang Bawang, Sudah Beraksi di 8 Lokasi

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa pagi, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dipimpin langsung oleh Kasi Propam AKP Abdullah, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh personel Polsek Banjar Agung, Subsektor Banjar Margo, serta personel Polsek Penawartama.

"Kami melaksanakan mitigasi di dua Polsek jajaran dengan tujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran sekecil apa pun, baik yang bersifat disiplin maupun menyangkut kode etik,” ujar AKP Abdullah, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H.

75 Personel Polres Tulang Bawang Amankan Peringatan Kenaikan Isa Almasih di 25 Gereja

Ia menegaskan, seluruh anggota Polri dan ASN yang bertugas di lingkungan Polres Tulang Bawang harus memahami pentingnya menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Polri saat ini dituntut untuk dapat bekerja melebihi harapan masyarakat. Kalau belum bisa berprestasi, setidaknya jangan sampai melanggar aturan,” tegasnya.

Samapta Polres Tulang Bawang Intensifkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Layanan 110

AKP Abdullah juga mengingatkan bahwa setiap pelaksanaan tugas harus berdasarkan Surat Perintah (Sprin). Tidak boleh ada anggota yang bertugas tanpa dokumen resmi tersebut.

Selain itu, apel pagi wajib dilaksanakan setiap hari dan absensi personel harus jelas. Bila ada anggota yang tidak hadir tanpa keterangan, Kanit Propam Polsek diwajibkan mencari tahu keberadaan personel tersebut dengan mendatangi langsung rumahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title