Tekab 308 Polsek Natar Ungkap Kasus Perampasan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Todong Golok ke Korban

Polsek Natar tangkap pelaku perampasan motor.
Sumber :
  • Istimewa

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Natar dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Remaja 15 Tahun Ditangkap Tekab 308 Polsek Natar Usai Curi Motor di Merak Batin

"Kami berharap proses hukum ini dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku maupun potensi pelaku lainnya," ujar AKP Setio Budi.

Kapolsek Natar juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. 

Tak Butuh Sepekan, Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Curat di Wiyono

"Kami mengajak seluruh warga untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat tindakan mencurigakan," tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Lampung Selatan terus menggencarkan patroli preventif di sepanjang jalur Hajimena hingga perbatasan Tegineneng guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Natar dan sekitarnya. (*)

Kantongi Identitas Terduga Pelaku Kasus Bocah Tewas di Tulang Bawang, Proses Pengejaran Masih Berlangsung