Komplotan Napi di Lampung Edit Foto untuk Memeras Rp150 Juta
Rabu, 30 April 2025 - 17:22 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Salah satu tersangka berinisial A mengaku sebagai anggota polisi dan memulai komunikasi dengan korban melalui akun TikTok palsu.
Baca Juga :
Janjikan Pekerjaan di BPJS hingga BUMN, Perawat RS di Lampung Utara Tipu Korban hingga Miliaran Rupiah
“Setelah korban terpikat, pelaku meminta foto dan video pribadi korban. Materi itu kemudian diedit oleh tersangka E agar tampak mencemarkan nama baik korban, lalu dijadikan alat untuk memeras,” kata Dery saat ekspose perkara di Mapolda Lampung, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga :
Polda Lampung dan Kementerian PPMI Canangkan Gerakan Anti TPPO dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran
Tersangka MA berperan sebagai kurir yang bertugas mengambil dana yang dikirimkan korban melalui rekening bank, sedangkan F – istri salah satu napi – menjadi penampung dana hasil pemerasan.
Halaman Selanjutnya
Kombes Dery menyebut, dari satu korban saja, komplotan ini berhasil mengantongi sedikitnya Rp150 juta. Meski demikian, polisi masih terus menelusuri kemungkinan jumlah korban dan nominal kerugian yang lebih besar.