Tanya Kejelasan Kasus, Keluarga Korban Tabrak Lari di Lamteng Datangi Propam Polda Lampung
Senin, 5 Mei 2025 - 18:50 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Keluarga korban tabrak lari, AGS (16), pelajar SMA asal Lampung Tengah (Lamteng), mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung, Senin (5/5/2025).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan lambatnya penanganan hukum terhadap kasus yang menyebabkan anak mereka meninggal dunia.
Ponijan (40), ayah korban, bersama istrinya Nur Kumaya Sinta (35), mengaku kecewa atas kinerja Polres Lampung Tengah yang dinilai lamban dan penuh kejanggalan dalam menangani perkara tersebut.
“Kami datang ke polda karena lambat proses hukumnya dan banyak kejanggalan. Pelaku bahkan baru ditahan 18 hari setelah kasus ini viral di media sosial,” kata Ponijan kepada wartawan di depan Gedung Propam.
Halaman Selanjutnya
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat, 11 April 2025 pukul 15.00 WIB di Desa Simpang Agung, saat AGS sedang pulang sekolah.