Bawa Konflik ke Meja Etik, Tim Hukum Osep Doddy Adukan Sopian Sitepu ke DPC Peradi
Senin, 21 April 2025 - 20:53 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Dalam laporannya, tim hukum Rusli Bintang juga meminta Sopian Sitepu memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu tujuh hari. Jika tidak dipindahkan, mereka mengancam akan melanjutkan proses hukum ke Bareskrim Polri.
“Karena apa yang disampaikannya bersifat rahasia maka masuk ke ranah hukum pidana. Kita akan melanjutkan laporan ke Bareskrim Polri,” tegas Osep.
Ketua DPC Peradi Bandarlampung, Bey Sujarwo, membenarkan adanya laporan yang masuk dari pihak Osep Doddy terhadap Sopian Sitepu.
“Kita harus berhati-hati dulu, nanti DPC akan disposisi ke komisi pengawas untuk memanggil kedua belah pihak,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya