Bawa Konflik ke Meja Etik, Tim Hukum Osep Doddy Adukan Sopian Sitepu ke DPC Peradi
Senin, 21 April 2025 - 20:53 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
“Kita ingin memberi pelajaran bahwa sebagai advokat tentu harus menyampaikan hal yang benar sesuai dengan kaidah hukum yang ada,” tambahnya.
Senada dengan itu, Osep Doddy menyampaikan bahwa pelaporan dilakukan demi menjaga marwah profesi dan untuk memberikan edukasi hukum di kalangan advokat sendiri.
Baca Juga :
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025: Ini Tanggal dan 7 Sasaran Utama Pelanggaran
“Karena yang menyampaikannya itu adalah seorang advokat, maka kita menggunakan mekanisme kita yaitu kode etik. Kita masih mengedepankan rumah besar kita, DPC Peradi, agar ada edukasi di sana. Katanya kan dia mau belajar kode etik dengan kita,” ucap Osep.
Halaman Selanjutnya
Dalam laporannya, tim hukum Rusli Bintang juga meminta Sopian Sitepu memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu tujuh hari. Jika tidak dipindahkan, mereka mengancam akan melanjutkan proses hukum ke Bareskrim Polri.