Bawa Konflik ke Meja Etik, Tim Hukum Osep Doddy Adukan Sopian Sitepu ke DPC Peradi

Abdullah Fadli Auli memegang bukti laporan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Pengacara Terdakwa Heryandi Tidak Ajukan Esepsi Terhadap Dakwaan JPU

Sementara itu, Sopian Sitepu menanggapi laporan tersebut sebagai tindakan prematur dan emosional. Ia menyyangkan langkah-langkah yang diambil oleh rekan sejawatnya karena dinilai tidak sesuai dengan semangat kode etik advokat Indonesia.

 

Viral Kursi Kosong, KAI Tanjung Karang Jelaskan Fakta dan Ingatkan Bahaya Beli Tiket Lewat Calo

“Kami melihat bahwa rekan sejawat kurang hati-hati dan terlihat membuat laporan secara emosional sehingga kurang memperhatikan kode etik. Padahal, pada bab VI kode etik yang disetujui 23 Mei 2022, sudah jelas diatur bahwa pengaduan semacam ini tidak untuk diekspose,” tandas Sopian Sitepu. (*)