Samsat Digital Drive Thru Pertama di Lampung, Wajib Pajak Tak Perlu Turun dari Kendaraan
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polda Lampung resmi meluncurkan layanan Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK lima tahunan pertama di Lampung pada Senin, 21 April 2025.
Inovasi ini sekaligus menjadikan Lampung sebagai provinsi kedua setelah Jawa Barat yang memiliki layanan samsat berbasis digital dengan konsep drive thru.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan, layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
“Layanan Samsat Digital Drive Thru ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perpanjangan STNK lima tahunan secara cepat dan efisien,” ujar Helmy dalam sambutannya saat peresmian layanan di Bandar Lampung.