Advokat Bela Rakyat Indonesia Gelar Pendidikan Paralegal, Ajak Masyarakat Melek Hukum
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) menggelar Pendidikan Paralegal di Convention Hall Begadang Resto Bandar Lampung, Minggu (24/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan membekali para peserta dengan keterampilan dasar dalam memberikan bantuan hukum.
Ketua Umum Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I), Hermawan, dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai peran paralegal dalam mendukung sistem peradilan Indonesia khususnya di Lampung.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut diselenggarakan menggarisbawahi pentingnya peran paralegal dalam membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan tidak memiliki akses langsung ke jasa pengacara.
"Program ini diharapkan dapat menghasilkan individu-individu yang terampil dalam memberikan bantuan hukum dasar serta mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum yang mereka hadapi," ujar Hermawan.
Menurut Hermawan yang juga sebagai Ketua MD KAHMI Bandar Lampung, acara tersebut diikuti oleh berbagai peserta dari kalangan mahasiswa, aktivis, masyarakat umum, serta beberapa praktisi hukum yang tertarik untuk memahami lebih jauh tentang profesi paralegal.
"Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan pengetahuan tentang dasar-dasar hukum, prosedur peradilan, serta bagaimana menjalankan tugas-tugas paralegal yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.