Kuasa Hukum Sebut Yayasan Altek Diduga Bohongi Kemendikti soal Dualisme Rektor

Kuasa Hukum, Sopian Sitepu
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

Lampung – Kisruh dualisme kepemimpinan di Universitas Malahayati Bandar Lampung kembali memanas. 

Yayasan Altek Tegaskan Isu Pembatalan Rektor Universitas Malahayati oleh Kemendikti

 

Kuasa hukum keluarga Rosnati Syech ibu dari Muhammad Kadafi yakni Sopian Sitepu menuding Yayasan Alih Teknologi (Altek) Bandar Lampung telah memberikan informasi tidak benar kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti) terkait situasi internal kampus tersebut.

Pengukuhan Rektor Baru Malahayati Diwarnai Blokade Mahasiswa Malahayati

 

Sopian Sitepu, selaku kuasa hukum keluarga Rosnati, menilai Ketua Yayasan Altek MB (Musa Bintang) dan Sekretaris AK (Abdul Kadir) telah membohongi Kemendikti dengan menyatakan bahwa konflik dualisme di Universitas Malahayati telah usai.

Zulkarnaini Bintang: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Yayasan Altek dan Universitas Malahayati

 

“MB dan AK sudah melakukan pembohongan kepada Kemendikti. Ini terbukti dengan terbitnya surat Kemendikti nomor 1007/B3/DT.03.00/2025 tertanggal 9 April 2025, yang menunjukkan bahwa pernyataan sebelumnya soal tidak adanya konflik lagi, tidak benar,” ujar Sopian dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (11/4/2025).

Halaman Selanjutnya
img_title