Kasus Penipuan Mobil Mandek Dua Tahun di Polresta Bandar Lampung, Korban Minta Kepastian Hukum
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil Daihatsu Terios yang melibatkan oknum anggota Brimob Polda Lampung berinisial HI, mandek di Polresta Bandar Lampung sejak akhir 2023.
Korban, Citra Elvina Sari (33), warga Kotabumi, Lampung Utara, mengaku sudah menunggu kepastian hukum selama hampir dua tahun.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Mapolda Lampung dengan Nomor LP/B/566/XII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG, pada 19 Desember 2023.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp72 juta setelah dijanjikan pembelian mobil Daihatsu Terios oleh oknum Brimob yang dikenalkan oleh saudara iparnya, berinisial MO.
Menurut Citra, kejadian berawal pada 13 Oktober 2023 saat ia hendak membeli mobil. HI, yang mengaku sebagai makelar, menawarkan mobil Terios dengan sistem over kredit seharga Rp70 juta.
“Saya dikenalkan sama saudara ipar saya, dia bilang bisa membantu mencarikan mobil Terios,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Citra menceritakan, ia bersama MO dan HI berangkat dari Kotabumi menuju Bandar Lampung untuk melihat mobil.
Setibanya di depan RS Imanuel, korban diperlihatkan mobil tersebut namun tidak diperbolehkan turun dari kendaraan. Ia diminta menyerahkan uang tunai Rp70 juta di lokasi itu.
Namun, mobil tak kunjung diserahkan. Empat hari kemudian, pada 16 Oktober 2023, MO dan HI mengaku mobil tersebut hilang dicuri.
“Sampai empat hari saya minta mobil saya tapi enggak dikasih, malah dibilang mobil hilang dicuri di rumah ipar saya,” kata Citra.
Situasi memanas ketika korban bersama suaminya meminta kejelasan. Ia mengaku mendapat ancaman dari oknum tersebut dengan menggunakan senjata api.
“Videonya ada, waktu saya minta kejelasan malah diancam,” ungkapnya.
Kasus ini sempat dilimpahkan dari Polda Lampung ke Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Citra menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 6 Mei 2025. Meski demikian, ia merasa penanganan kasus berjalan lambat.
“Kasusnya sudah mandek dua tahun," ucapnya.
Citra berharap pihak kepolisian bersikap netral dan memberikan kepastian hukum.
“Saya minta kasus ini ada titik terang,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay mengatakan akan mengecek terlebih dahulu terkait kasus ini.