Polda Lampung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Perbaikan Jalan yang Rugikan Negara Hingga 2 Miliar

Ilustrasi Korupsi Perbaikan Jalan
Sumber :
  • iStockphoto

“Benar sekali, Praperadilan perkara (korupsi) itu telah ditolak Pengadilan Negeri Kotabumi,” kata Donny pada Kamis, 16 Maret 2023..

Kejari Lampung Timur Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jembatan Kali Pasir

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 dan Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Kejati Lampung Tetapkan Eks Kepala Dinas sebagai Tersangka Korupsi