4 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Judi Sabung Ayam hingga Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung
- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Kasus penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, semakin berkembang.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu warga sipil dan tiga lainnya yang terdiri dari dua anggota TNI serta seorang anggota polisi dari Polda Sumsel.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan dalam konferensi pers, Selasa (25/3/2025), bahwa satu di antara empat tersangka adalah Z, seorang warga sipil, yang ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya terdiri dari Peltu Lubis dan Kopka Basaryah, dua anggota TNI, serta Kapri, seorang anggota Polisi Polda Sumsel, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian.
"Jadi sebelumnya, warga sipil Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru adalah anggota polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perjudian," ujar Irjen Pol Helmy Santika.
Peristiwa penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri, yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib, terjadi pada Senin (17/3/2025) di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Ketiga korban tewas akibat luka tembak saat tengah menggerebek lokasi judi sabung ayam yang diduga melibatkan aparat keamanan.