Dua Oknum TNI Tersangka Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 25 Maret 2025 - 14:53 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Kasus penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, memasuki babak baru.
Dua oknum TNI berinisial Kopda B dan Peltu L resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil investigasi tim gabungan mengungkap keterlibatan mereka.
Baca Juga :
4 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Judi Sabung Ayam hingga Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung
Pengumuman status tersangka ini disampaikan langsung oleh WSDanpuspom TNI, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga :
Satu Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka, Tiga Polisi Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Lampung
"Kedua oknum TNI terduga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025," ujar Eka.
Halaman Selanjutnya