Dua Oknum TNI Tersangka Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 25 Maret 2025 - 14:53 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Kasus penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, memasuki babak baru.
Baca Juga :
Polisi Pastikan Bocah Tewas di Kolam Air Mancur Lungsir Akibat Tenggelam, Bukan Sengatan Listrik
Dua oknum TNI berinisial Kopda B dan Peltu L resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil investigasi tim gabungan mengungkap keterlibatan mereka.
Baca Juga :
TNI-Polri Bersinergi Amankan Pleno PSU Pesawaran, Kapolres: Keamanan dan Ketertiban Prioritas Kami
Pengumuman status tersangka ini disampaikan langsung oleh WSDanpuspom TNI, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
"Kedua oknum TNI terduga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025," ujar Eka.
Halaman Selanjutnya