Dua Oknum TNI Tersangka Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan

WSDanpuspom TNI, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Kasus penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, memasuki babak baru. 

Sidang Judi Sabung Ayam: Kuasa Hukum Dorong Majelis Hakim Gali Unsur Perencanaan

 

Dua oknum TNI berinisial Kopda B dan Peltu L resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil investigasi tim gabungan mengungkap keterlibatan mereka.

Pakar Hukum Harap Putusan Kasus TNI Tembak Polisi Tak Melenceng dari Substansi Hukum

 

Pengumuman status tersangka ini disampaikan langsung oleh WSDanpuspom TNI, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

Polda Lampung Berencana Ekshumasi Jasad Mahasiswa Unila Diduga Tewas Akibat Kekerasan Saat Diklat Mahepel

 

"Kedua oknum TNI terduga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025," ujar Eka.

Halaman Selanjutnya
img_title