Kapolres Lampung Selatan Sambangi Pelaku Pencurian Pisang, Utamakan Pendekatan Humanis

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin,
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Selatan, Lampung – Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, melakukan silaturahmi dengan warga dan keluarga di Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, yang terlibat pencurian empat tandan pisang pada Rabu (26/2/2025).

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Onderdil Bus Dinas Perhubungan Lampung

 

Dalam kunjungannya, Kapolres memberikan bingkisan sekaligus menyampaikan pesan-pesan moral. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polres Lampung Selatan terhadap masyarakat.

Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Prioritaskan Tertib Lalu Lintas dan Keselamatan

 

Sebelumnya, pelaku JI terlibat pencurian empat tandan pisang yang sudah dilakukan rembug pekon di Balai Desa Banding, Rajabasa, yang bersepakat berdamai dengan korban, Bapak Junaidi, pada Selasa, 25 Februari 2025, pukul 16.43 WIB.

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

 

Kapolres mengingatkan masyarakat untuk saling membantu dan menjaga keamanan lingkungan. Ia juga menasihati JI agar tidak mengulangi kesalahan dan lebih fokus mencari pekerjaan halal.

 

“Ini ada sedikit bingkisan untuk keluarga, semoga bisa bermanfaat menjelang ibadah puasa esok hari,” ujar Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin saat menyerahkan bingkisan.

 

“Untuk adik, jangan diulangi lagi. Jika butuh pekerjaan, lebih baik membantu warga sekitar, misalnya ikut bekerja sebagai nelayan. Setiap kebun dan pekarangan ada pemiliknya, jadi pahami itu dan jadikan ini sebagai pembelajaran,” tambahnya.

 

Ketika ditanya mengenai alasan melakukan pencurian, JI mengaku karena kebutuhan sehari-hari, dan kejadian tersebut spontan tanpa direncanakan saat melintasi kebun korban.

 

Pj Kepala Desa Banding, Bapak Agus Sahroni, mengapresiasi kepedulian Kapolres dan menegaskan bahwa hukum tetap berlaku bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran. Namun, ia juga mengakui bahwa pendekatan humanis dan pembinaan yang diberikan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam membina masyarakat.

 

Kepala Dusun 02 Desa Rajabasa, Abdurizal Gofur, turut mengucapkan terima kasih atas perhatian Kapolres dan menyatakan kesiapannya untuk membimbing serta mengawasi warga yang sebelumnya bermasalah agar tidak mengulangi kesalahan.

 

Rembuk pekon tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai, dengan kesepakatan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang lagi.

 

Rembug pekon merupakan musyawarah desa yang melibatkan berbagai pihak, seperti perangkat desa, tokoh masyarakat, korban, pelaku, dan aparat keamanan, termasuk Bhabinkamtibmas, untuk menyelesaikan permasalahan sosial atau kriminalitas secara kekeluargaan. 

 

Konsep ini sejalan dengan pendekatan restorative justice, yang menekankan pemulihan keadaan daripada hanya menghukum pelaku. (Dji)