Kapolres Lampung Selatan Sambangi Pelaku Pencurian Pisang, Utamakan Pendekatan Humanis
- Lampung.viva
Pj Kepala Desa Banding, Bapak Agus Sahroni, mengapresiasi kepedulian Kapolres dan menegaskan bahwa hukum tetap berlaku bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran. Namun, ia juga mengakui bahwa pendekatan humanis dan pembinaan yang diberikan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam membina masyarakat.
Kepala Dusun 02 Desa Rajabasa, Abdurizal Gofur, turut mengucapkan terima kasih atas perhatian Kapolres dan menyatakan kesiapannya untuk membimbing serta mengawasi warga yang sebelumnya bermasalah agar tidak mengulangi kesalahan.
Rembuk pekon tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai, dengan kesepakatan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang lagi.
Rembug pekon merupakan musyawarah desa yang melibatkan berbagai pihak, seperti perangkat desa, tokoh masyarakat, korban, pelaku, dan aparat keamanan, termasuk Bhabinkamtibmas, untuk menyelesaikan permasalahan sosial atau kriminalitas secara kekeluargaan.
Konsep ini sejalan dengan pendekatan restorative justice, yang menekankan pemulihan keadaan daripada hanya menghukum pelaku. (Dji)