Satlantas Lampung Selatan Gencarkan Patroli Simpatik dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan
- Lampung.viva
Lampung Selatan, Lampung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan penindakan pelanggaran (dakgar) simpatik.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat sekaligus menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan. Acara ini dilaksanakan di depan Mapolres Lampung Selatan pada Selasa (27/5/2025), pukul 07.45 WIB.
AKP R. Manggala Agung menjelaskan pentingnya program pemutihan sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka.
Ia juga menekankan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas perlu terus diperkuat guna terciptanya ketertiban di jalan raya.
"Pentingnya disiplin berlalu lintas sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. Disiplin berlalu lintas harus diterapkan tidak hanya oleh pengendara motor, tetapi juga oleh pengemudi mobil dan kendaraan lainnya," ujar AKP R. Manggala Agung.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, pihak Satlantas tidak hanya memberikan sosialisasi, tetapi juga melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di sekitar lokasi. Langkah ini bertujuan memberikan efek jera bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
"Program pemutihan pajak kendaraan ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban mereka. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan peluang pemutihan ini dengan baik," pungkas Kasat Lantas.
Sosialisasi terkait program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Kalianda menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan ini. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini agar dapat memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka dengan lebih mudah dan tanpa denda.
Kegiatan yang dilaksanakan di depan Mapolres Lampung Selatan ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas serta menyosialisasikan program pemutihan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Lampung Selatan.(*)