Penyelundupan Satwa Liar di Lampung Kian Masif
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Praktik penyelundupan satwa liar ilegal dari Sumatra ke Jawa terus meningkat dalam dua tahun terakhir, terutama melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Yayasan FLIGHT mencatat jumlah satwa liar yang disita meningkat drastis, dari 27.577 individu pada 2023 menjadi 32.909 individu pada 2024.
Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, mengungkapkan bahwa burung kicau menjadi satwa yang paling banyak diselundupkan. Ia menilai tren ini mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan lebih serius dari berbagai pihak.
"Tren penyitaan ini terus meningkat, menunjukkan bahwa permintaan pasar masih tinggi. Jika tidak segera ditindak, populasi burung liar Sumatra bisa terancam," ujar Marison dalam diskusi media tentang perdagangan ilegal satwa liar, Selasa (25/2/2025).
Pelabuhan Bakauheni Jadi Titik Utama Penyelundupan
Pelabuhan Bakauheni menjadi jalur utama penyelundupan satwa liar ke Pulau Jawa. Meski pengawasan di pintu keluar semakin ketat, Marison menilai pengamanan di daerah asal masih lemah.
"Jangan sampai semua upaya pencegahan bertumpu di hilir. Pengawasan di daerah asal harus diperkuat agar penyelundupan bisa dicegah sebelum satwa sampai ke Bakauheni," tegasnya.
Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum petugas yang melindungi perdagangan satwa liar ilegal. "Harus ada tindakan tegas terhadap oknum yang bermain di balik praktik ini. Jika tidak, penyelundupan akan terus terjadi," tambahnya.
Polda Lampung Janji Tindak Tegas Pelaku Penyelundupan
Menanggapi fenomena ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas perdagangan ilegal satwa liar.
"Polda Lampung telah menangani 26 kasus Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) selama 2023-2024, dengan 24 kasus di antaranya sudah diselesaikan. Mayoritas kasus ini terkait penyelundupan burung liar dari Sumatra," ungkap Yuni.
Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku perdagangan ilegal satwa liar di Provinsi Lampung. "Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk mereka yang berada di jaringan perdagangan ini," katanya.
Selain penindakan hukum, Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kasus penyelundupan satwa liar.
"Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati Sumatra," pungkasnya. (*)