Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel di Tower Mitratel Lampung Selatan
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Unit Reskrim Polsek Natar berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Tower Mitratel, Dusun Margaraya, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 22 Februari 2025, setelah polisi menerima laporan kehilangan kabel feeder sepanjang ratusan meter yang menyebabkan kerugian bagi perusahaan.
Kapolsek Natar, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan empat tersangka dalam kasus ini.
“Tim unit kami mengamankan empat orang pelaku yakni berinisial R.S. (30), R.N.R. (28), D.S. (29), dan S.A. (29),” lanjutnya.
Mereka berasal dari berbagai wilayah di Lampung, dengan alamat di Sukarame, Tanjung Karang Pusat, Labuhan Ratu, dan Simpang Jaya. Polisi mengungkap bahwa mereka menggunakan modus berpura-pura sebagai teknisi untuk masuk ke lokasi tower sebelum akhirnya memotong kabel.
Keempat pelaku, berdasarkan catatan kepolisian, diduga telah melakukan aksi pencurian serupa di beberapa lokasi dengan cara yang sama.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika pelaku mendatangi Tower Mitratel dengan membawa surat tugas palsu dan berpura-pura sebagai teknisi. Setelah berhasil masuk, mereka mulai memotong kabel feeder sepanjang 576 meter menggunakan alat yang telah disiapkan.