Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kalianda, Lampung Selatan

Pelaku saat ditangkap
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Tim Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Jalan Lubuk Timbangan, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda. 

JungleSea Resmi Dibuka: Magnet Wisata Baru dari Kalianda untuk Lampung dan Indonesia

Penangkapan dilakukan pada Senin, 24 Februari 2025, setelah polisi melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku berdasarkan laporan korban.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Nikolas Bagas Yudi, menyatakan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah A.S. (30) dan R. (20). 

Ancam Sebar Video Asusila, Remaja di Bandar Lampung Ditangkap

“Keduanya pelaku yang diamankan warga Way lubuk Kalianda Lamsel”jelasnya 

Mereka ditangkap di lokasi persembunyiannya beserta barang bukti hasil curian. 

Es Krim dan Susu dari Polisi untuk Ceria Anak di Perjalanan

Pelaku melakukan aksinya dengan membobol rumah korban dengan cara merusak jendela dan teralis, dan akhirnya membawa kabur dua unit sepeda motor.

Kemudian pelaku yang telah mengamati situasi, berhasil mencuri satu unit Honda Revo Fit dan satu unit Yamaha Mio M3 dengan total kerugian korban yang ditaksir mencapai Rp18 juta.  

Halaman Selanjutnya
img_title