Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kalianda, Lampung Selatan
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Tim Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Jalan Lubuk Timbangan, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 24 Februari 2025, setelah polisi melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku berdasarkan laporan korban.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Nikolas Bagas Yudi, menyatakan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah A.S. (30) dan R. (20).
“Keduanya pelaku yang diamankan warga Way lubuk Kalianda Lamsel”jelasnya
Mereka ditangkap di lokasi persembunyiannya beserta barang bukti hasil curian.
Pelaku melakukan aksinya dengan membobol rumah korban dengan cara merusak jendela dan teralis, dan akhirnya membawa kabur dua unit sepeda motor.
Kemudian pelaku yang telah mengamati situasi, berhasil mencuri satu unit Honda Revo Fit dan satu unit Yamaha Mio M3 dengan total kerugian korban yang ditaksir mencapai Rp18 juta.