Populasi Burung Liar di Lampung Terancam, Perburuan Ilegal Kian Marak

Salah satu burung di Tahura
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Populasi burung liar di Lampung semakin terancam akibat maraknya perburuan ilegal dan perdagangan satwa liar. 

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek KSKP Bakauheni Gelar Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis

Data Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung mencatat sebanyak 23.000 ekor burung berhasil diamankan dari upaya penyelundupan sepanjang 2024 hingga Februari 2025, termasuk 600 ekor dari jenis yang dilindungi.

Sebagai langkah meningkatkan kesadaran konservasi, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bersama BAIS TNI, Balai Karantina, BKSDA, dan organisasi FLIGHT menggelar bakti sosial di sekitar Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman, Senin (24/2/2024). 

Polres Lampung Selatan Gelar Khitanan Massal Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kegiatan ini melibatkan anak-anak desa hutan dengan membagikan perlengkapan sekolah dan alat tulis sebagai bentuk edukasi agar mereka lebih peduli terhadap kelestarian satwa liar.

Ancaman Perburuan Ilegal di Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman

Karantina Lampung dan Flight Bongkar Penyelundupan Burung Modus Bus Penumpang

Sebagai salah satu lokasi utama pelepasliaran burung hasil sitaan, kawasan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman seluas 22 ribu hektare juga menghadapi ancaman perburuan liar dan perambahan hutan.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menekankan pentingnya edukasi kepada anak-anak dalam upaya perlindungan satwa liar.

Halaman Selanjutnya
img_title