Penyelundupan Satwa Liar di Lampung Kian Masif

Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum petugas yang melindungi perdagangan satwa liar ilegal. "Harus ada tindakan tegas terhadap oknum yang bermain di balik praktik ini. Jika tidak, penyelundupan akan terus terjadi," tambahnya.

Safari Malam di Taman Nasional Way Kambas

Polda Lampung Janji Tindak Tegas Pelaku Penyelundupan

Menanggapi fenomena ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas perdagangan ilegal satwa liar.

Waspada! Modus Pencurian di Sekolah Meningkat, Polda Lampung Imbau Orang Tua dan Guru Harus Hati-hati

"Polda Lampung telah menangani 26 kasus Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) selama 2023-2024, dengan 24 kasus di antaranya sudah diselesaikan. Mayoritas kasus ini terkait penyelundupan burung liar dari Sumatra," ungkap Yuni.

Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku perdagangan ilegal satwa liar di Provinsi Lampung. "Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk mereka yang berada di jaringan perdagangan ini," katanya.

Catat! Begini Cara Lapor di Platform Pengaduan Digital Polda Lampung

Selain penindakan hukum, Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kasus penyelundupan satwa liar. 

"Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati Sumatra," pungkasnya. (*)