Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Demo di Depan Gedung DPRD, Sampaikan Tiga Tuntutan Utama

BEM dari berbagai universitas di Lampung menggelar aksi demo.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas di Provinsi Lampung menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Lampung, pada Senin (17/2/2025) siang. 

Evaluasi Kinerja, Bupati Lampung Selatan Tunjuk Camat Palas Sebagai Tenaga Pendidik di SDN 1 Karang Sari

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan untuk menyampaikan aspirasi terkait isu-isu penting yang mereka anggap perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan pusat.

Aksi demo dipimpin oleh Ketua BEM Universitas Lampung (Unila), Ammar Fauzan, yang menyampaikan tiga tuntutan utama dalam orasinya. 

Aliansi Lampung Bersama Palestina Pastikan Aksi Damai 19 April, Prosedur Kepolisian Dipenuhi

Tuntutan pertama terkait dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 yang dinilai dapat berdampak buruk pada dunia pendidikan. Ammar meminta agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut, terutama terkait dengan pengurangan dana untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Yang membuat statement Beasiswa dan KIP ada potensi dihilangkan itu dari Menteri Pendidikan itu sendiri," tegas Ammar, mengkritik kebijakan yang dianggap akan merugikan mahasiswa dan masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan yang lebih terjangkau.

Perdana, Pemerintah Kabupaten Tanggamus Salurkan Makan Bergizi Gratis ke Ribuan Pelajar

Tuntutan kedua yang disampaikan oleh Ammar adalah terkait dengan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Lampung, terutama yang terjadi dalam penertiban kawasan lahan Pemprov Lampung. 

Ia menyoroti kekerasan fisik yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap warga saat melakukan penertiban, yang menurutnya belum mencerminkan cara penegakan hukum yang berperikemanusiaan.

Halaman Selanjutnya
img_title