Pegawai RSUD Batin Mangunang Kotaagung Gelar Aksi Mogok, Tuntut Pembayaran Jasa Pelayanan

Pegawai RSUD Batin Mangunang Tanggamus mogok kerja.
Sumber :
  • Lampung.viva

Tanggamus, Lampung – Puluhan pegawai RSUD Batin Mangunang Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, melakukan aksi mogok kerja pada Selasa, 15 Juli 2025. Aksi ini dipicu oleh keterlambatan pembayaran jasa pelayanan yang telah menunggak selama beberapa bulan.

img_title Satu Juta Sarjana Menganggur, EdTech SEVIMA Luncurkan Beasiswa S1 Kuliah Nyambi Kerja Gaji UMR

Mogok kerja tersebut sempat mengganggu aktivitas layanan rumah sakit, meskipun hanya berlangsung dalam waktu singkat. Usai aksi, digelar dialog internal antara pegawai dan manajemen rumah sakit. 

Dalam pertemuan itu, Direktur RSUD dr. Theresia Hutabarat menyampaikan komitmen untuk segera melunasi seluruh tunggakan jasa pelayanan, paling lambat akhir pekan ini.

img_title Terapkan Paspor Tanpa Kertas dan Mobil Listrik, Imigrasi Siak Dipuji Ombudsman Jadi Percontohan Nasional

Salah satu pegawai, Riadi Nata, mengungkapkan bahwa jasa pelayanan umum sejak Januari 2025 belum juga dibayarkan. Sedangkan untuk jasa pelayanan BPJS, pegawai baru menerima pembayaran dua bulan terakhir.

"Kami sudah bertemu dengan direktur, dan responnya cukup baik. Ia menjanjikan dalam dua hingga tiga hari ke depan, jasa pelayanan medis akan dibayarkan. Ke depannya, juga dijanjikan pembayaran akan rutin setiap bulan," ujar Riadi.

img_title Sempat Down, Layanan Tiket Digital Ferizy ASDP Sudah Kembali Normal dan Bisa Diakses

Kepala Bidang Pelayanan Perawatan RSUD Batin Mangunang, Desi Susanti, membenarkan adanya aksi tersebut. Ia menilai aksi mogok sebagai bentuk penyampaian aspirasi pegawai yang menuntut hak mereka.

"Ini murni aspirasi pegawai terkait jasa pelayanan yang belum dibayar. Tapi pihak manajemen sudah berkomitmen untuk menyelesaikan semua pembayaran dalam minggu ini,” jelas Desi.

Saat ditanya lebih lanjut soal penyebab keterlambatan pembayaran, Desi enggan memberikan penjelasan rinci. “Itu sudah ranah bagian keuangan, saya tidak berani komentar lebih jauh,” katanya singkat.

Sementara itu, di hari yang sama, manajemen RSUD termasuk Direktur dr. Theresia Hutabarat dijadwalkan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Tanggamus. 

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait meninggalnya seorang warga binaan Rutan Kelas IIB Kota Agung yang sedang menjalani perawatan di RSUD tersebut.(*)