Sejumlah Wartawan Online dan Cetak Ikuti Bimbingan Jelang Uji Kompetensi Wartawan

Bimbingan menjelang pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Sejumlah wartawan media cetak dan online berkumpul di Graha Pena Pahoman, Kantor Saburai TV dan Lampung Newspaper yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Pahoman, Bandar Lampung, pada Sabtu (15/2/2025). 

Jalin Kerja Sama, Kemenag Ajak Media Perkuat Moderasi Beragama Jelang Ramadhan

 

Mereka mengikuti bimbingan menjelang pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan diselenggarakan oleh Dewan Pers bekerja sama dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) dan Unitomo Surabaya sebagai penguji.

Pelatihan Menulis Berita di UIN Raden Intan Lampung: Tiondon Mayzal Ajak Mahasiswa Berkreasi di Era Digital

 

Bimbingan ini diisi oleh Praktisi Pers Lampung, H. Zahral Mutzaini, yang berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait persiapan dalam menghadapi UKW. 

Antara Konsep dan Kenapa, Uji Coba Program Presiden di Pringsewu

 

Kegiatan ini diinisiasi oleh CEO Saburai TV sekaligus pengurus harian SPS Lampung, H. Taswin Hasbullah, yang menekankan pentingnya persiapan bagi para calon peserta UKW.

 

“Bimbingan ini penting karena para peserta menjadi tahu apa yang harus dipersiapkan saat UKW. Harapannya, semua peserta dapat meraih nilai yang baik dan dinyatakan sebagai wartawan yang kompeten,” ujar Taswin.

 

Dalam kesempatan tersebut, H. Zahral, yang memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun di dunia pers, memberikan pemahaman tentang sejumlah mata uji dalam UKW. 

 

Menurutnya, terdapat sekitar 10 hingga 11 mata uji yang harus dilalui dengan nilai minimal 70. 

 

“Jika ada satu nilai yang di bawah 70, maka peserta akan dinyatakan belum kompeten dan harus mengulang pada periode berikutnya,” jelas Zahral yang juga seorang penguji UKW serta pemegang Sertifikat Utama Dewan Pers.

 

Lebih lanjut, Zahral menekankan bahwa seorang wartawan harus memiliki keterampilan (skills) dalam berbagai aspek, seperti menulis berita, melakukan wawancara, riset dan investigasi, serta mengoperasikan peralatan jurnalistik. 

 

Selain keterampilan, wartawan juga harus memiliki kesadaran (awareness) terhadap kode etik jurnalistik, hukum terkait pers, dan jejaring profesional.

 

Salah satu poin penting yang dibahas adalah pemberitaan ramah anak. Zahral mengingatkan para peserta bahwa dalam kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur, wartawan dilarang untuk mencantumkan nama lengkap atau alamat korban maupun pelaku secara jelas. “Ini demi melindungi identitas mereka,” tambahnya.

 

Di sisi lain, Zahral juga mengingatkan pentingnya profesionalisme wartawan. “Wartawan harus berpenampilan rapi, sopan, dan menghasilkan karya yang berkualitas. Jika tidak, mereka bisa dicap sebagai ‘wartawan muntaber’ (muncul tanpa berita) atau ‘wartawan CNN’ (cuma nanya-nanya),” tegas Zahral.

 

Acara bimbingan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para pemateri. 

 

Pimpinan Redaksi Lampung Newspaper, Rio Aldipo, juga turut berbagi pengalaman mengenai pengalamannya dalam mengikuti UKW Jenjang Muda dan Madya.

 

Zahral menutup bimbingan dengan menyatakan kesiapan untuk terus mendukung para wartawan yang ingin memperdalam pemahaman mereka terkait UKW. “Silakan hubungi saya, kita bisa lanjut berbagi melalui WhatsApp atau telepon,” pungkasnya.

 

Acara ini memberikan kesempatan berharga bagi wartawan untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian kompetensi yang akan datang. (Putra)