Pengawasan Ketat Media Massa untuk Kampanye Pilkada Lampung 2024

Foto Ilustrasi Kampanye
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota 2024 di Lampung berlangsung adil dan tertib. 

Konsolidasi Akbar LSM, Ormas, dan Media di Bandar Lampung, Serukan Solidaritas Hukum

Bawaslu Provinsi Lampung bersama tiga lembaga lainnya, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung. 

Resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembentukan Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye.

Milad ke-13, IWO Lampung Beri Penghargaan kepada Tokoh Pendorong Percepatan Pembangunan Daerah

Penandatanganan SKB ini berlangsung pada Minggu, 10 November 2024, dan merupakan langkah penting dalam mengawasi semua bentuk media massa yang terlibat dalam Pilkada 2024. 

Gugus tugas ini bertugas untuk memantau media cetak, penyiaran, dan digital guna mencegah terjadinya pelanggaran selama tahapan kampanye.

TNI-Polri Bersinergi Amankan Pleno PSU Pesawaran, Kapolres: Keamanan dan Ketertiban Prioritas Kami

Integritas Media dalam Menjaga Demokrasi

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya gugus tugas ini, yang melibatkan berbagai lembaga dalam menjaga kualitas dan integritas demokrasi. 

Halaman Selanjutnya
img_title