Aliansi BEM Lampung Tolak Efisiensi Anggaran, Tidak Tepat Sasaran dan Ancam Kualitas Pendidikan

BEM Lampung Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Lampung menyoroti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran di bidang pendidikan dan kesehatan yang dianggap tidak tepat sasaran. 

Evaluasi Kinerja, Bupati Lampung Selatan Tunjuk Camat Palas Sebagai Tenaga Pendidik di SDN 1 Karang Sari

Mereka pun meminta Pemerintah Pusat untuk segera mengkaji ulang kebijakan tersebut yang dinilai berpotensi merugikan mahasiswa dan masyarakat.

"Kami Aliansi BEM Lampung, menuntut Pemerintah Pusat mengkaji ulang terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Ini potensi naiknya Uang Kuliah Tunggal bagi para mahasiswa," ungkap Ammar, perwakilan dari Aliansi BEM Lampung, dalam pernyataannya pada Sabtu, 15 Februari 2025 malam.

Perdana, Pemerintah Kabupaten Tanggamus Salurkan Makan Bergizi Gratis ke Ribuan Pelajar

Ammar juga menambahkan bahwa kebijakan ini dapat berdampak serius terhadap akses pendidikan dan kesejahteraan mahasiswa. 

"Kebijakan ini berpotensi menghilangkan hak mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa, serta dapat menyebabkan hilangnya dana bantuan operasional perguruan tinggi. Tidak hanya itu, banyak mahasiswa yang terancam Drop Out (DO) atau bahkan terpaksa putus kuliah karena kesulitan ekonomi," tambahnya.

Kapolres Lampung Selatan Sambangi Tokoh Agama dan Adat dalam Safari Ramadhan

Selain itu, mereka juga menyoroti dampak yang dapat terjadi di sektor kesehatan. "Kebijakan ini dapat menghambat penyediaan obat-obatan dan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan di layanan kesehatan, terutama untuk masyarakat yang bergantung pada fasilitas publik," ujar Ammar.

Aliansi BEM Lampung menegaskan bahwa kebijakan ini seharusnya mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat luas. 

Halaman Selanjutnya
img_title